Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika 2020-2024 Di Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Solok

-

Authors

  • Tito Robet Pangabean Universitas Mahaputra Muhammad Yamin
  • Aermadepa
  • Yulfa Mulyeni

DOI:

https://doi.org/10.36665/sarmada.v9i1.401

Abstract

ABSTRACT

The Office of the Ministry of Home Affairs and Politics (Kesbangpol) is one of the Regional Apparatus Organizations (OPD) that implements the activities of Prevention and Eradication of Drug Abuse and Illicit Trafficking and Precursors (P4GN and PN). However, to what extent has Kesbangpol implemented its duties based on Presidential Instruction No. 2 of 2020 on P4GN and PN? The research method used is socio-legal. The formulation of the problem is as follows: 1. Implementation of Presidential Instruction No. 2 of 2020 on the RAN P4GN at the Kesbangpol Office of Solok City. 2. Constraints in the implementation of the implementation of Presidential Instruction No. 2 of 2020 on the RAN P4GN at the Kesbangpol Office of Solok City. 3. Efforts made to overcome constraints on the implementation of Presidential Instruction No. 2 of 2020 on the RAN P4GN and PN at the Kesbangpol Office of Solok City.The research results are as follows:The implementation of Presidential Instruction No. 2 of 2020 on the RAN P4GN and PN 2020-2024 at the Kesbangpol Office of Solok City has not been optimal because urine tests for employees of the Kesbangpol Office of Solok City have not been carried out.

Keywords: Presidential Instructions, Drugs, Drug Precursors

ABSTRAK

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) adalah salah satu Organisasi Perangkat Daerah pelaksana kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN). Namun, sejauh apa Kantor Kesbangpol telah melaksanakan tugasnya tersebut berdasarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang P4GN dan PN. Metode penenelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Rumusan masalah: 1. Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN di Kantor Kesbangpol Kota Solok. 2. Kendala dalam penerapan Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN di Kantor Kesbangpol Kota Solok. 3. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala terhadap Implemetasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN di Kantor Kesbangpol Kota Solok. Hasil penelitian yaitu: Implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN dan PN 2020-2024 di Kantor Kesbangpol Kota Solok belum optimal karena belum terlaksananya tes urin bagi pegawai Kantor Kesbangpol Kota Solok.

Kata kunci : Insruksi Presiden, Narkotika, Prekursor Narkotika

References

DAFTAR PUSTAKA

Buku-buku

BNN, Buku P4gn Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, BNN, 2019.

BNN, Petunjuk Teknis Advokasi Bidang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Bagi Masyarakat, Direktorat Advokasi Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional, 2010.

BNN, Model Kemitraan Sinergis Renacana Aksi P4GN Berbasis Pemeberdayaan Masyarakat, Pusat Penelitian, Data, Dan Informasi Badan Narkotika Nasional, 2021.

Dody Setyawan, Pengantar Kebijakan Publik, InteligensiaMedia,Malang,2017.

Fenti Hikmawati, Metodologi Penelitian, Jakarta; Rajawali Pers, 2020.

Hartanto, Margo Hadi Pura, Oci Senjaya, Hukum Tindak Pidana Khusus, Deepublish, Yogyakarta, 2020, hlm.2.Muhaimin, Metode Penelitian Hukum, Mataram University Press, Mataram-NTB, 2020.

Muhammad Hatta, Penegakan Hukum Penyalahgunaan Narkoba Di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2022.

Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional 2021, Pusat Penelitian, Data, dan Informasi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Jakarta Timur, 2021.

Pusat Penelitian, Data, Dan Informasi (Puslitdatin) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Bunga Rampai War on Drugs Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar), Pusat Penelitian, Data, Dan Informasi (Puslitdatin) Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Jakarta Timur, 2022.

Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D, Bandung; Alfabeta, 2013.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Insruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika 2020-2024.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo12 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Surat Edaran Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpanrb) Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah

Surat Keputusan Walikota Nomor : 188.45–56-2020 Tentang Tim Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Obat Bahan Berbahaya Kelurahan di Kota Solok Tahun 2022.

Sumber Lain

Humas, 2020, Presiden Teken Inpres 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, https://setkab.go.id/presiden-teken- inpres-2- tahun-2020-tentang-rencana-aksi-nasional-p4gn-tahun-2020- 2024/, diakses pada hari Jumat tanggal 02 Desember 2022 pukul 20.15 WIB.

Humas dan Protokol BNN RI, 2020, “ Sinergi Melawan Narkoba, Presiden Jokowi Keluarkan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 “ https://bnn.go.id/sinergi-melawan-narkoba-presiden-jokowi-keluarkan- inpres-nomor, diakses pada hari Rabu tanggal 29 November 2022 pukul 09.14 WIB.

Andi Saputra, 2022, 2 Hakim Ditangkap BNN Gegara Pakai Narkoba di Pengadilan, Ini Kata MA https://news.detik.com/berita/d-6092646/2-hakim-ditangkap-bnn- gegara-pakai-narkoba-di-pengadilan-ini-kata-ma#:~:text=Jakarta%20- %20Dua%20hakim%20Pengadilan%20Negeri%20%28PN %29%20Rangkasbitung%2C, sabu%20dan%20sejumlah%20alat%20isap %20sabu%20di%20pengadilan, diakses pada hari Kamis tanggal 22 Juni 2023 jam 15.40 WIB.

Willa Wahyuni, 2017, Efektivitas Pelaksanaan Rehabilitasi Narkotika, https://www.hukumonline.com/berita/a/efektivitas-pelaksanaan-rehabilitasi- narkotika-lt630f3d4ef3cf8/, diakses pada hari Selasa tanggal 20 Janui 2023 jam 09.45 WIB.

Agie Permadi, 2020, Banyak Lapas Sudah Overkapasitas, BNN TerapkanPeradilanCepatKasusNarkoba, https://regional.kompas.com/read/ 2020/11/05/19515451/banyak-lapas-sudah-overkapasitas-bnn-terapkan- peradilan-cepat-kasus-narkoba, diakses padaB hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 jam 10.14 WIB.

Ecep Endang Komara, Syakdia , Retno Kusumawiranto, Implementasi Kebijakan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Oleh BNNP Daerah Istimewa Yogyakarta, Jurnal Manajemen Publik & Kebijakan Publik, Mataram, 2021 .

Lilis, Pengaruh Pelaksanaan Sosialisasi P4GN Terhadap Tingkat Pengetahuan Tentang Napza Di Smp Muhammadiyah 8 Yogyakarta, Naskah Publikasi, Program Studi Bidan Pendidik Jenjang Diploma IV Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, 2016.

M. Junaidi, L. Hendra Maniza, Baiq Selasmiati, Faktor-faktor Yang Mempengaruhin Implementasi Kebijakan Program Pencegahan Pemberantasan Dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Jurnal Ilmu Administrasi Publik FISIP UM Mataram Vol. 6 No. 2 September 2018.

Primus Aryunto. Review Konsep Perencanaan Dengan Pendekatan Action Planing, Fakultas Teknik Sipil Dan Perencanaan Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya, Surabaya, 2014.

Sri Wulandari, Rehabilitasi Sebagai Upaya Pemerintah Dalam Penanggulangan Penyalahguna Narkotika, Jurnal Spektrum Hukum, Vol. 14/No. 2/Oktober 2017, Fakultas Hukum UNTAG, Semarang. 2017.

Sukandar dkk, Implementasi Instruksi Presiden Ri No. 12 Tahun 2011 Tentang Pelaksanaan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkotika (P4GN) (Studi Kasus Pada Sekolah Menengah Atas Negeri 6 Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak, Jurnal Tesis PMIS- UNTAN-PSIAN-2013, Universitas Tanjungpura, Pontianak, 2013.

Asril Ifo, Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Di Kantor Kesatuan Bangsa & Politik Kota Solok, 2013, Fakultas Hukum Universitas Mahaputra Muhammad Yamin.

Published

2024-05-13